Filosofi Shalat sebagai Simbol Persatuan

02 Filosofi Shalat

Dewasa ini kaum muslimin tengah dilanda musibah berupa perpecahan internal di kalangan kaum muslimin sendiri. Dampak buruknya, persatuan dan kesatuan kaum muslimin menjadi terurai. Munculnya sikap saling menyindir, menghujat, mencaci, merendahkan, bahkan saling mengkafirkan adalah indikatornya.

Kekhawatiran akan hal ini pernah disampaikan oleh Shalah Ash-Shawi  dalam karyanya. Ia menyampaikan bahwa fenomena perpecahan umat hari ini adalah salah satu penghalang dan penghambat dari kebangkitan Islam yang diperjuangkan oleh  berbagai pergerakan dan elemen-elemen Islam. (Madkhâl Ilâ  Tarsyîd A’mal Islâmi, Shalah Shawi, 3)

Padahal, merawat persatuan dan kerukunan di kalangan kaum muslimin adalah bagian dari urusan pokok dalam agama (ushûl ad-dîn).  Allah SWT berfirman tentang perintah untuk bersatunya kaum muslimin di atas tali Allah.

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran : 103)

Dalam ayat mulia tersebut, kaum muslimin diperintahkan untuk berpegang teguh terhadap tali Allah dan dilarang untuk berpecah belah sebagaimana yang terjadi pada masa jahiliyah sebelum Islam.

Abu Ja’far Ath-Thabari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud, “Wahai sekalian manusia, wajib bagi kalian untuk taat dan berjamaah karena sesungguhnya yang demikian adalah tali Allah yang diperintahkan (untuk berpegang teguh kepadanya). Sungguh apa-apa yang kalian benci dari berjamaah dan ketaatan di dalamnya itu lebih baik daripada kalian memilih perpecahan.” (Jâmî Al-Bayân, Abu Ja’far Ath-Thabari,7/75)

Para mufassirin berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan hablullah dalam ayat tersebut. Ibnu Al-Jauzi menguraikannya dalam kitabnya “Zad Al-Masir” bahwa tafsir dari makna hablullah ada enam tafsiran. Di antaranya adalah kitabullah (Al-Qur’an), jama’ah, agama Allah, Islam, perjanjian Allah, ikhlas, dan perintah Allah. (Zâd Al-Masîr fî Ilmi At-Tafsîr, Ibnu Al-Jauzi, 1/311)

Semua makna di atas itu saling berhubungan karena Allah memerintahkan untuk bersatu dan melarang dari perpecahan. Alasannya, perpecahan adalah kehancuran sedangkan berjamaah adalah  keselamatan.

Persatuan Islam

Persatuan Islam yang dimaksud di sini adalah bersatunya semua kaum muslimin atas prinsip agama Islam yang Allah turunkan dengan mengesampingkan segala bentuk ikatan-ikatan lainnya. (Mausu’ah At-Tafsir Al-Maudhu’I, 34/372)

Umat Islam dikumpulkan oleh satu keyakinan bahwa Rabb mereka semua adalah satu, yaitu Allah. Dialah yang menciptakan mereka, memberi rizki, mematikan, serta menghidupkan kembali. (At-Tafsir Al-Wasith, Sayyid Thanthawi, 3/20)

Apabila kita mencermati, ibadah-ibadah yang disyariatkan mengandung banyak makna hikmah yang tersirat, faedah, dan buah yang tamam. Di antara hikmah yang terkandung dalam ibadah yang kita laksanakan adalah memvisualkan  persatuan umat Islam di atas Rabb yang tunggal, syariat, dan rukun agama yang satu pula. Shalat merupakan salah satu ibadah yang dapat membantu kita meresapi makna persatuan.

Filosofi Shalat

Shalat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Shalat menjadi penentu apakah seorang hamba tersebut diterima di hadapan Allah SWT atau sebaliknya. Shalat adalah amalan yang pertama kali Allah hisab pada hari kiamat kelak. Banyak dalil yang menunjukkan akan kewajiban mendirikan shalat ini.

Allah berfirman:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nur: 56)

Dalam ibadah yang agung ini tergambar persatuan kaum muslimin secara keseluruhan. Bagaimana tidak? Seluruh kaum muslimin di berbagai penjuru dunia ketika menunaikan shalat berjamaah hanya menuju ke arah kiblat yang sama. Mereka menghadap Rabb yang satu, dipimpin oleh imam yang satu,  bertakbir, ruku’, dan bersujud bersama-sama dalam satu komando imam shalat.

Seringnya Rasulullah ﷺ memotivasi umatnya untuk selalu berjamaah dalam melaksanakan shalat wajib  menjadikan pahala dalam shalat berjamaah itu berlipat-lipat dibandingkan dengan shalat sendirian. Langkah-langkah berjalan menuju masjid juga dinilai sebagai pahala yang mengangkat derajat dan menghapuskan dosa.

صلاة الرجل في جماعة تزيد على صلاته في بيته وصلاته في سوقه بضعا وعشرين درجة وذلك أن أحدهم إذا توضأ فأحسن الوضوء ثم أتى المسجد لا ينهزه إلا الصلاة لا يريد إلا الصلاة فلم يخط خطوة إلا رفع له بها درجة وحط عنه بها خطيئة

“Shalat seseorang dengan berjama’ah melebihi dua puluh sembilan derajat dari shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya dan di pasarnya, demikian itu karena bila salah seorang di antara mereka berwudhu’ dengan menyempurnakan wudlu’nya, lalu mendatangi masjid, dan tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah, kecuali akan ditinggikan derajatnya dan dihapus kesalahannya.”  (HR. Muslim)

Maka shalat tidak hanya sebatas kewajiban yang mendapatkan pahala dan menyelamatkan seseorang dari azab, tapi juga memvisualkan persatuan kaum muslimin dengan mengumpulkan para mukallaf dalam satu shaf yang sama dan menghambakan diri kepada-Nya secara serempak.

Ali Manshur dalam kitabnya mengupas tentang hal ini. Menurutnya, shalat itu mengumpulkan kaum muslim pada kedudukan yang sama di hadapan Allah. Tidaklah seorang hakim dan narapidana,  pemimpin dan rakyatnya, para orang kaya dan miskin serta para sultan dan sipilnya kecuali mereka semua sama-sama berdiri menghadap Allah. Tidak ada yang lebih utama satu orang pun dengan orang lainnya, melainkan atas asas takwa. (Al-Ibâdah fî Al-Islâm, Ali Mashur, 123)

Oleh karena itu, masjid memiliki peran yang sangat esensial, bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk melakukan kebaikan sosial, seperti menyelesaikan perkara hukum, pernikahan, pengobatan massal, baitul mal, tempat singgah musafir, TPA, dan semacamnya.

Ringkasnya, masjid menjadi tempat milik bersama, semua orang bisa menggunakannya. Baik orang merdeka dan budak, hakim dan narapidana, maupun kaya dan miskin, semuanya sama di hadapan Allah.

Dari penjelasan-penjelasan di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa hikmah dari kewajiban mendirikan shalat berjamaah adalah melukiskan persatuan Islam serta menumbuhkan keharmonisan dan kecintaan di hati kaum muslimin. Seseorang yang shalat berjamaah akan bertemu dengan ikhwan lainnya sebanyak lima kali dalam sehari. Mereka masuk bersama ke masjid, pundak mereka saling bertemu, dan tumit-tumit mereka saling rapat untuk menghadap Sang Mahakuasa. Inilah filosofi shalat sebagai simbol persatuan kaum muslimin.

Penulis: Syamil Robbani
Editor: Dina Faoziah