Menanamkan Nilai-Nilai Taharah di Negeri Sakura
Ilmu taharah—penyucian diri dan lingkungan—adalah bab pertama yang dipelajari seseorang ketika mulai menapaki jalan memahami agama Islam. Dari kitab-kitab fiqih yang tipis hingga yang tebal, dijelaskan dengan rinci: bagian-bagian tubuh yang wajib disucikan, tata cara bersuci, air yang boleh digunakan, tanah yang bersih, serta larangan-larangan yang berkaitan dengan kotoran dan najis. Kita membacanya, menghafalkannya, dan terkadang menguji pemahamannya di atas kertas. Namun ketika kita menengok ke kenyataan hidup di negeri-negeri mayoritas Muslim—termasuk Indonesia, Mesir, dan negeri lainnya—kita mendapati sebuah ironi yang memilukan: ilmu taharah itu kita pelajari dengan tekun, namun amalannya nyaris tidak kita temukan di jalanan, di sungai, maupun di lingkungan tempat kita tinggal.
Sebaliknya, kita justru terpana dan merasa kagum melihat kebersihan lingkungan yang terjaga dengan luar biasa rapi di negeri-negeri yang penduduknya mayoritas bukan Muslim — seperti di Jepang, Prancis, maupun Swiss. Inilah sebuah paradoks yang wajib kita renungkan: mengapa ajaran kebersihan yang datang dari langit justru lebih tampak terpelihara oleh mereka yang tidak memegang kitab suci, sementara kita yang memegang ajaran itu justru melalaikannya?
Di Indonesia, setiap anak yang belajar agama pasti diajarkan: “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Kalimat ini begitu indah, begitu sering diucapkan di atas mimbar dan dalam buku pelajaran, namun sangat jarang tercermin dalam kenyataan. Sungai-sungai yang dahulu bening dan mengalir jernih, kini berubah menjadi saluran pembuangan sampah rumah tangga dan limbah.
Di sepanjang aliran sungai, kita melihat plastik, botol, sisa makanan, dan kotoran menumpuk hingga airnya berubah warna menjadi keruh, hitam, dan berbau busuk. Ketika hujan turun dengan lebat, sampah-sampah itu menyumbat aliran air, meluap ke daratan, dan membawa banjir serta penyakit kepada penduduk yang tinggal di tepiannya. Padahal dalam ilmu taharah, air sungai adalah sarana penyucian yang mulia — tidak boleh dibiarkan ternajis, apalagi dijadikan tempat pembuangan kotoran.
Begitu pula tanah kosong di tengah perkampungan maupun perkotaan. Tanah yang seharusnya bersih dan bermanfaat, kini berubah menjadi tumpukan sampah tak bertuan yang menggunung dan mengeluarkan bau tak sedap. Di kota-kota besar, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tampak bagaikan gunungan sampah yang terus meninggi, mencemari udara dan meresap ke dalam air tanah. Di Mesir pun, sungai Nil yang diberkahi Al-Qur’an dan menjadi sumber kehidupan ribuan tahun, kini tak luput dari pencemaran yang memprihatinkan.
Penduduk di tepian sungai membuang limbah rumah tangga dan sisa-sisa ke sungai itu, seolah-olah air yang mengalir begitu saja akan membawa pergi segala kotoran tanpa meninggalkan dampak apa pun. Di sinilah ironinya: kita hafal dalil-dalil tentang keutamaan air yang suci dan mensucikan, namun kita sendiri yang menajiskannya dengan tangan kita sendiri. Kita hafal larangan meludah di jalanan dan mencemari air, namun dalam kehidupan sehari-hari larangan itu seakan-akan hanya berlaku di dalam kitab fiqih, tidak berlaku di sungai dan lingkungan tempat kita tinggal.
Jika kita menyeberang ke Negeri Sakura, Jepang, hati kita akan terkesima. Di desa-desa maupun di kota-kota besar, sungai-sungai mengalir jernih hingga dasar sungainya tampak jelas. Bebatuan halus dan ikan-ikan kecil tampak berenang bebas di dalam air yang bening bak kaca. Di tepian sungai tidak ada sampah plastik yang berserakan, tidak ada bau yang mengganggu, airnya tampak murni dan terjaga keasriannya.
Di Nagasaki, aliran sungai yang melintasi kota begitu bersih sehingga warga merasa tenang dan damai setiap kali melintas di tepiannya. Jalanan-jalanan di Jepang bersih tanpa ada sampah yang berserakan, padahal tidak banyak yang terlihat memungut sampah—kebersihan itu lahir dari kesadaran setiap orang untuk tidak membuang kotoran sembarangan.
Di Prancis, tepatnya di kota Paris, mengalir sungai yang sangat terkenal dan menjadi kebanggaan kota itu, yaitu Sungai Seine. Walaupun di bagian tengah kota Seine tampak lebar dan padat dilintasi perahu wisata, airnya tetap terjaga dengan tertib. Penduduk Paris tidak membuang sampah ke sungai itu, tidak pula membiarkan limbah rumah tangga mengalir begitu saja ke dalamnya.
Sungai Seine dirawat, dijaga, dan dihormati sebagai bagian dari kehidupan kota. Begitu pula di Swiss, di mana alam dan kebersihan seakan menyatu menjadi satu. Udara bersih, air jernih, jalanan bebas sampah—semua itu terpelihara tanpa mereka membuka kitab taharah, tanpa mereka menghafal hadis tentang keutamaan bersuci.
Kita pun terpana dan bertanya dalam hati: Dari mana kebersihan itu datang? Mengapa mereka yang tidak membaca kitab fiqih taharah justru melaksanakan hakikatnya dengan begitu sempurna, sementara kita yang menghafal dalil-dalilnya justru melalaikannya? Jawabannya sederhana: karena mereka memahami bahwa kebersihan adalah kewajiban bersama, adalah penghormatan terhadap alam dan sesama manusia. Sedangkan kita?
Kita seringkali menganggap taharah hanya sekadar bersuci untuk shalat—mencuci muka, membasuh kaki, lalu keluar dari rumah dan membiarkan kotoran di mana-mana, seakan-akan taharah itu hanya berlaku pada anggota tubuh kita saja, tidak berlaku pada sungai, tanah, dan udara yang kita hirup bersama-sama. Padahal taharah yang diajarkan Rasulullah ﷺ bukan sekadar bersuci untuk ibadah, melainkan membawa semangat kesucian ke seluruh kehidupan—menjaga air, menjaga tanah, menjaga udara, dan tidak menajiskan ciptaan Allah dengan perbuatan tangan sendiri.
Bagi umat Islam yang tinggal di Jepang, atau siapa pun yang berkunjung ke sana, kebersihan lingkungan itu seharusnya menjadi pengingat yang mendalam. Negeri Sakura mengajarkan kita bahwa menjaga kebersihan sungai, jalanan, dan tanah adalah perwujudan rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap tempat tinggal kita. Jika penduduk Jepang yang bukan Muslim saja mampu menjaga air sungai tetap jernih dan bersih, maka kita yang mengaku memegang risalah kebersihan dari Rasulullah ﷺ sudah sepantasnya menjadi teladan yang jauh lebih baik lagi.
Kita sering berkata: “Nabi ﷺ mengajarkan kebersihan.” Maka mari kita buktikan perkataan itu dengan amal. Bukan sekadar menghafal bab taharah dari kitab fiqih, melainkan menjadikannya cahaya yang menerangi sungai-sungai kita, membersihkan lingkungan kita, menjaga air tetap jernih dan tidak tercemar. Sungai di Jepang tetap bening karena mereka menjaganya—sungai di Indonesia keruh karena kita menajiskannya. Di sinilah perbedaan yang menyakitkan namun harus kita akui: mereka menjaga alam karena kesadaran kemanusiaan dan budaya, kita melalaikannya padahal memiliki perintah dari Pemilik alam semesta.
Maka, mari kita menanamkan kembali nilai-nilai taharah itu di hati kita, bukan sekadar di atas kertas dan kitab. Taharah itu bukan hanya bersuci sebelum shalat, melainkan menjaga air agar tetap suci dan mensucikan. Taharah itu bukan hanya membersihkan badan, melainkan membersihkan sungai dari sampah, menjaga tanah agar tidak tercemar, menjaga udara agar tetap segar. Taharah itu adalah kesadaran bahwa semua yang diciptakan Allah itu suci dan tidak boleh kita kotori dengan kelalaian dan ketidaktahuan kita sendiri.
Ketika kita melihat jernihnya sungai di Jepang, terjaganya keindahan Sungai Seine di Paris, dan bersihnya lingkungan di Swiss, janganlah kita hanya kagum dan memuji mereka. Tetapi mari kita merenung dan berkata: Jika mereka yang tidak menerima risalah saja mampu menjaganya dengan begitu baik, maka alangkah ruginya kita yang menerima perintah langsung dari Allah dan Rasul-Nya, namun justru melalaikannya.
Sudah saatnya kita pulang membawa semangat kebersihan Negeri Sakura itu ke tanah air kita—membersihkan sungai yang keruh, merapikan tanah yang berantakan, dan menjadikan kitab taharah bukan sekadar bacaan di atas meja belajar, melainkan cahaya yang menyucikan seluruh kehidupan kita. Sebab sesungguhnya, kebersihan itu bukan sekadar budaya—ia adalah sebagian dari iman, dan iman itu seharusnya tampak nyata di sungai, di tanah, di udara, serta di setiap langkah kehidupan kita.
Oleh: Khairul Azzam EM
