PCI Muslimat NU Jepang dan UII Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Gerakan ‘Mottainai’
Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jepang telah menggelar edukasi lingkungan secara virtual via Zoom pada Sabtu (24/10/2026). Acara ini mempunyai tema “Merawat Kebiasaan Baik dari Jepang ke Indonesia”. Selain itu acara ini merupakan Rangkaian Harlah ke-9 PCI Muslimat NU Jepang dan Hari Santri Nasional 2026.
Dalam sesi sambutan pertama, perwakilan PCI Muslimat NU Jepang, Diah Tohari, Ph.D., mengajak peserta merefleksikan kedisiplinan selama merantau di Negeri Sakura. Beliau menyoroti apakah ketertiban dalam memilah sampah dan mematuhi aturan lingkungan di Jepang akan tetap terbawa saat kembali ke Indonesia, atau justru kebiasaan tersebut belum benar-benar menyatu menjadi karakter diri.
“Secara sederhana, ‘Mottainai’ dalam budaya Jepang menggambarkan rasa sayang atau penyesalan ketika sesuatu yang masih memiliki nilai disia-siakan, bukan hanya soal sampah, tetapi juga untuk menghargai sumber daya menggunakan sesuatu dengan bijak dan menghindari pemborosan,” jelas Diah Tohari yang menjadi ketua bidang pendidikan PCI Muslimat NU Jepang.
Beliau juga menegaskan bahwa tema ini sangat dekat dengan pendidikan, yang kehadirannya tidak boleh sebatas di dalam ruang kelas saja, melainkan harus mewujud nyata lewat kebiasaan konsisten yang dipraktekkan setiap hari.
Sejalan dengan hal tersebut, Adelia Anju selaku perwakilan dari Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII) menyambut baik kolaborasi edukasi ini. Beliau menekankan pentingnya mengamalkan ilmu pelestarian lingkungan yang didapat kepada kemaslahatan masyarakat yang lebih luas, salah satunya melalui rencana pembuatan konten edukasi kreatif bersama para kader Muslimat.
“Output yang bermanfaat adalah ketika kita bisa mengamalkan ilmu ini, seperti sabda Kanjeng Nabi untuk menyampaikan walau satu ayat. Kami ingin mengajak ibu-ibu Muslimat di Jepang membuat konten edukasi lingkungan, sehingga ilmu tentang standar pengelolaan sampah di Jepang ini bisa saling mengedukasi kita yang masih di sini, sekaligus menjadi bekal bermanfaat yang bisa dibawa pulang ke Indonesia nanti,” papar Adelia Anju.
Tantangan Membawa Kebiasaan Baik ke Tanah Air
Melengkapi pemaparan materi, Fajri Mulya Iresha, Ph.D., alumnus Kyoto University tahun 2021 yang kini menjadi dosen di UII, memetakan kebiasaan dari Jepang yang paling sulit untuk dibawa pulang ke Indonesia. Menurut pengalaman pribadinya, memilah sampah dan membeli barang secukupnya menjadi tantangan yang sangat berat setelah kembali ke tanah air.
“Di Jepang, kalau sampah tidak dipilah, maka tidak akan diambil oleh petugas. Aturannya sangat mudah dipahami, tempat dan jadwalnya jelas, lingkungannya saling mengingatkan, serta ada konsekuensi nyata saat salah. Sebaliknya di Indonesia, ketika kita sudah memilah dari rumah, sampahnya malah dicampur lagi oleh tukang sampahnya. Ini yang membuat kita lemas dan menurunkan motivasi secara instan karena aturan dan instruksinya tidak jelas. Selain itu, harga kebutuhan serba mahal di Jepang memaksa kita mengirit dan membeli secukupnya, sedangkan di Indonesia karena murah, kita sering kali membeli secara berlebihan,” ungkap Fajri.

Lebih lanjut, Fajri menjelaskan bahwa prinsip Mottainai dalam kehidupan sehari-hari (yang mencakup Reduce, Reuse, Recycle, dan Respect) sangat beriringan dengan nilai-nilai Islam sebagai wujud syukur atas nikmat Allah SWT melalui konsumsi yang secukupnya. Beliau mengaitkan hal ini dengan larangan berperilaku boros dalam syariat, di mana tindakan menyia-nyiakan sesuatu dikenal sebagai israf (berlebihan) atau tabzir (mubazir).
“Islam mengajarkan kita untuk makan dan minum secukupnya. Sebelum belanja, lihat dan periksa dulu persediaan agar kita bisa membedakan antara kebutuhan (need) dan keinginan (want). Saat makan pun sama, ambil secukupnya dan baru tambah bila perlu. Melalui pengelolaan konsumsi ini, kita dilatih untuk merencanakan porsi makanan, menjaga apa yang masih aman, dan mengurangi apa yang terbuang sia-sia demi menghindari larangan menghambur-hamburkan harta,” lanjutnya.
Diujung materi, Fajri menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan sosial, melainkan sudah masuk ke dalam ranah hukum agama yang mengikat berdasarkan Fatwa MUI tentang Pengelolaan Sampah.

“Kalau kita enggan mengelola sampah, dari sisi hukum agama kita sudah bermasalah. Berdasarkan fatwa, hukumnya adalah haram membuang sampah sembarangan atau membuang barang yang sebenarnya masih bermanfaat. Fatwa ini memberikan landasan tanggung jawab yang jelas bagi warga, pemerintah, maupun pelaku usaha. Jika kesadaran beragama ini tinggi, kepeduli.an terhadap lingkungan akan berlanjut setiap hari hingga menjadi sebuah kebiasaan baik yang bertahan melalui teladan dan sistem. Dengan begitu, di mana pun kita berada, kita akan selalu bisa menjaga lingkungan dengan baik,” pungkas Fajri.
Kontributor: Zayyin
